Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa bersama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menggelar pertemuan terkait dividen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Pada pertemuan yang digelar Selasa (19/4/2016) dihadiri pula Kepala Biro Ekonomi Setda NTB. Dari kegiatan tersebut menghasilkan tiga pointer rekomendasi.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbawa – Kamaluddin dan Ilham Mustami awalnya berlangsung cukup alot. Namun pada keputusan akhir, masing-masing pihak bersepakat untuk melahirkan rekomendasi bersama yang kemudian akan disampaikan kepada Pemkab Sumbawa, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemprov NTB, sebagai acuan untuk memutuskan soal penagihan dividen PTNNT yang berada dalam pengelolaan PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB).
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq ditemui usai pertemuan mengungkapkan, pertemuan terkait dividen PT DMB beberapa kali sudah dilakukan. Data dan fakta yang diperoleh tim seolah terjadi keanehan. Hal itu sesuai hasil konsultasi dengan berbagai pihak. “Dividen ini merupakan hak Pemerintah Daerah. Kami tidak ingin tunggakan ini tidak dibayar,’’ tandasnya.
Diungkapkan, dari pertemuan yang dilakukan dengan Pansus Dividen DPRD KSB dan Biro Ekonomi Setda NTB melahirkan tiga point rekomendasi, yakni DPRD Sumbawa dan DPRD KSB mendesak tiga Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Sumbawa, Pemkab SB dan Pemprov NTB untuk melakukan penagihan dividen PTNNT sebesar Rp 35 milliar kepada PT DMB. Kemudian mendesak ketiga Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya hukum baik melalui somasi maupun menunjuk pengacara Negara serta apapun yang menjadi pembahasan terkait divestasi DPRD harus dilibatkan agar dividen itu segera dibayarkan. “Kami harap rekomendasi ini dijadikan acuan agar proses pembayaran dividen itu segera terealisasi,’’ pungkasnya. (PSg)