Sumbawa, PSnews – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahun 2016 ini jumlahnya bertambah dari tahun sebelumnya. Sehingga perlu dilakukan pengawasan intens dalam pengelolaan dana tersebut agar tidak terjadi temuan dalam penggunaannya.
Data yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa menyebutkan, ADD tahun 2016 mencapai Rp 188,2 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan masing-masing untuk Dana Desa sebesar Rp 101 miliar, Dana bagi hasil pajak dan retribusi Rp 4,2 miliar, dan Alokasi Dana Desa Rp 83 miliar. Dana desa meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 45 miliar.
Kepala BPMPD Tarunawan yang ditemui wartawan menyatakan, pengawasan terhadap dana desa akan lebih ditingkatkan sebab pada 2015 lalu banyak temuan-temuan yang didapat oleh Inspektorat dalam penggunaan dana tersebut. Seperti bangunan fisik sudah selesai tetapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belum. Untuk ADD 2016 harus dibenahi dan peningkatan terhadap kapasitas aparatur desa harus dilakukan, sehingga kekeliruan tidak terjadi kembali.
Selain itu masalah pajak juga menjadi kelemahan dalam ADD tahun 2015. Terkait dengan masalah ini, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak desa, tetapi masih ada saja desa yang melakukan pengendapan terhadap pajak. “Ini tahun pertama, sehingga kita bisa memaklumi temuan Inspektorat. Tapi untuk tahun 2016 ini kami akan melakukan pengawasan ekstra ketat, agar tidak ditemukan adanya kelemahan,’’ tukasnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, pihaknya telah memberikan pedoman terkait pengelolaan dana tersebut ke masing-masing desa. (PSg)