Pemerintah Sosialisasikan Cukai Rokok Ilegal ke Pedagang

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Administrasi Perekonomian Setda NTB bekerjasama dengan Bagian APP dan LPBJP Setda Sumbawa, menggelar sosialisasi Rokok Cukai Ilegal tahun 2016. Kegaitan yang juga dihadiri para pedagang di sekitar Kota Sumbawa ini, terlaksana di ruang rapat lantai I kantor Bupati Sumbawa, Senin (18/4/2016).

Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda NTB Manggaukang Raba dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sumbawa yang telah memfasilitasi terselenggaranya sosialisasi tersebut. Beberapa hal terkait cukai ilegal diantaranya bagaimana masyarakat mengenal mana cukai asli dan mana cukai palsu. Seperti diketahui, cukai merupakan salah satu pendapatan terbesar negara. Apabila banyak beredar cukai palsu, maka target pendapatan negara tidak sesuai dengan target yang di harapkan.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa – Muhammading yang membacakan sambutan Bupati Sumbawa mengatakan, rokok merupakan salah satu produk/barang yang keberadaan serta peredarannya perlu dikendalikan. Salah satu upaya pengendaliannya, yakni dengan menerapkan cukai dan pajak rokok. Saat ini, cukai tembakau dan pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Besarnya cukai tembakau dan pajak rokok yang telah ditetapkan pemerintah, dimaksudkan untuk mengurang konsumsi rokok yang seakan-akan sudah menjadi pola prilaku atau kebiasaan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu agar seimbangnya biaya kesehatan untuk penyakit yang ditimbulkan oleh rokok.

Ditambahkan, untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok ilegal, Pemda juga menggelar sosialisasi tentang cukai rokok. Sosialisasi tersebut penting untuk dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan gambaran yang tepat tentang cukai tembakau dan pajak rokok bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. ‘’Kepada para peserta sosialisasi saya harapkan agar memanfaatkan pertemuan untuk menggali sebanyak mungkin informasi terkait cukai rokok ilegal. Agar nantinya di lapangan dapat melakukan penertiban maupun tindakan pencegahan terhadap beredarnya cukai rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment