Sumbawa, PSnews – Usai dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari dakwaan terhadapnya, Fud Syaifuddin, meneteskan air mata di muka persidangan yang digelar Selasa (22/12/2015). Ditemui usai menjalani persidangan, Fud Syaifuddin, mengatakan kejadian ini merupakan pelajaran penting baginya maupun semua pihak, bahwa keadilan itu benar-benar masih ada. Sejak awal memang dirinya menyatakan di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa dirinya tidak pernah menghina orang lain. Apalagi dirinya akan menjadi pemimpin di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Apa yang dilakukan majelis hakim bukan membela saya, bukan membela siapa-siapa, tapi ini adalah bukti bahwa kebenaran itu masih ada. Tidak terbesit setetes pun keinginan saya untuk menghina orang lain, apalagi saya ini akan menjadi pemimpin di Sumbawa Barat,” tegas mantan wakil ketua DPRD KSB dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Ia menyampaikan rasa terimakasihnya kepada majelis hakim yang telah memutuskan perkara tersebut.
Menurut Fud, apa yang dilakukan JPU itu adalah hak mereka sebagai jaksa negara. Mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita tidak boleh dendam dengan persoalan ini. Tapi kita harus menatap ke depan bahwa kebenaran itu masih ada di Indonesia ini,” tandas Fud.
Menanggapi adanya laporan terhadap dirinya, Fud menilai hal tersebut masih wajar. Karena selaku warga negara semua orang punya hak yang sama di depan hukum, tetapi punya resiko masing-masing.
“Ketika kita salah, ya akan dihukum. Tetapi kalau selamanya benar, ya kita harus perjuangkan,” tegasnya.
Selaku pemimpin ke depan, Fud menyerukan kepada rakyat Kabupaten Sumbawa Barat agar selalu terbuka dengan kelompok manapun. “Karena kita hidup di dunia ini hanya sementara, jadi kita harus menebar kebaikan di dunia ini. Terutama bagi rakyat Sumbawa barat, mari kita buka peluang bagi seluruh golongan, selama aturan berlaku dengan baik dan mereka menjalankan aturan dengan baik, selamat datang di Sumbawa Barat untuk berinvestasi,” imbau Fud seraya mempertegas bahwa dirinya bukanlah figur yang membenci suku, ras dan golongan tertentu seperti yang dituduhkan padanya. (PSb)