Empat Personel Polres Sumbawa Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sumbawa, PSnews – Empat orang anggota Polres Sumbawa diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH). Pemberhentian keempatnya tersebut berlangsung dalam upacara PTDH di  halaman upacara Polres Sumbawa, Senin (21/12/2015).

Yang diberhentikan dari statusnya sebagai anggota Polri, antara lain Brigadir Nur Amiruddin,  yang telah desersi selama 187 hari dari tanggal 12 Maret 2014 sampai tanggal 24 Oktober 2014. Brigadir Syarifuddin, desersi selama 122 hari dari tanggal 9 Januari 2015 sampai dengan tanggal 8 Juni 2015 atau 120 hari.

Kemudian Briptu Syaibatul Hamdi, melakukan desersi sebanyak tiga kali. Pertama desersi selama 53 hari dari tanggal 29 September 2014 sampai dengan tanggal 29 Nopember 2014. Desersi kedua selama 55 hari, dari tanggal 3 Desember 2014 sampai 7 Februari 2015. Desersi ketiga selama 32 hari dari tanggal 12 Februari 2015 sampai 23 Maret 2015.

Sedangkan Briptu Wawan Suherman, melakukan pelanggaran disiplin dan sudah disidang sebanyak lima kali. Sehingga lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggarannya penganiayaan terhadap tahanan, tes urine positif mengkonsumsi ampethamine atau narkoba jenis sabu serta desersi.

Upacara yang dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S. Ik., tersebut tanpa dihadiri oleh keempat terpecat tersebut atau inabsentia.  Meski demikian, upacara tetap berlangsung sekitar 15 menit sejak pukul 07.30 hingga 07.45 wita.

Mereka yang diberhentikan karena melakukan desersi atau tidak masuk kerja berhari-hari tanpa ada keterangan yang jelas.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan keempat personelnya tersebut telah berlangsung lama. “Walaupun sekarang mereka tidak hadir, tapi sudah ada surat keputusan Kapolri bahwa yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri lagi. Mereka sudah menjadi masyarakat biasa,” tegas Kapolres.

Begitu pula tambahnya, semua hak dan kewenangannya sebagai anggota Polri sudah dicabut dan dikembalikan lagi menjadi anggota masyarakat biasa.

Kepada jajarannya, Kapolres menyentil, kendati polisi mengimbau dan mendakwah masyarakat untuk taat hukum dan berbuat baik, ternyata di dalam sendiri yang menggerogoti dan menghancurkan.

“Harapan saya ini tidak terjadi lagi, bukan hanya terhadap bintara remaja tapi untuk semuanya. Karena sudah berapa kasus terjadi di sini. Tolong para perwira diingatkan kembali anak buahnya, jangan sampai terulang kejadian seperti ini lagi,” tegas Kapolres.

Dengan adanya PTDH tersebut kata Kapolres, hendaknya menjadi pelajaran bagi jajarannya. Karena masih banyak di luar sana masyarakat yang ingin menjadi Polri, dan masih banyak anak-anak muda yang tidak punya kerjaan.

“Kita yang sudah punya pekerjaan dan menjadi anggota Polri, tolong jangan dinodai dengan hal-hal seperti itu. Karena gimana pun baju kita melekat, kemanapun kita bergerak, apapun yang kita lakukan melekat di diri kita itu polisi,” sentil Kapolres.

Oleh karena itu pintanya, agar anggota polisi memikirkan sesuatu sebelum berbuat terhadap dampak yang akan timbul dari perbuataan tersebut. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment