KPU Sumbawa Bangun MoU dengan Kejari
Sumbawa, PSnews – Guna membahas Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Pilkada, Komisoner KPU Kabupaten Sumbawa mendatangi Kajari Sumbawa Besar, Sugeng Hariadi, SH MH., Kamis (10/12/2015).
Ketua KPU, Syukri Rahmat yang ditemui usai pertemuan dengan Kajari menjelaskan, kerjasama atau MoU tersebut dimaksudkan dalam rangka menciptakan Pilkada bersih, berintegritas dan bebas korupsi.
Pihaknya menerima saran dan nasehat hukum dari Kajari selama pertemuan berlangsung. Termasuk peran Kejaksaan dalam memantau pelaksanaan Pilkada Sumbawa. Di samping itu, Ketua KPU pun menyampaikan kondisi lapangan.
“Kami juga sampaikan kondisi lapangan dan ternyata Kejaksaan juga memantau,” kata Syukri.
Kondusifitas pasca Pilkada ini, sambungnya, diharapkan dapat terpelihara hingga penetapan calon terpilih bahkan sampai pelantikan Bupati terpilih nanti. Karena sejauh ini, Pilkada Sumbawa berlangsung aman, damai dan jurdil.
Situasi seperti ini, diakuinya tercipta atas kerjasama dan dukungan banyak pihak, diantaranya pasangan calon, Timses, Panwas, media massa, tokoh masyarakat, unsur pimpinan daerah serta TNI/Polri.
KPU sambung Syukri, menilai semua calon sudah tahu siapa yang menang, meski belum ditetapkan secara formal oleh KPU.
“Ini kan sedang berlangsung rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai tanggal 16. Rencananya rekapitulasi di tingkat Kabupaten pada 17 Desember. Dengan keterbukaan yang ada ini, masyarakat akan paham. Namun tetap dibahasakan sementara sebelum ada keputusan resmi dari KPU,” paparnya.
Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi, ketika ditemui, mengungapkan bahwa pertemuan dengan KPU adalah bentuk koordinasi dalam rangka Pilkada. Baik berupa masalah yang muncul setelah maupun pelaksanaan Pilkada.
Kajari Sumbawa sangat mengapresiasi tindakan KPU yang pro aktif. “KPU meminta kami untuk pro aktif, dan hal tersebut telah dilakukan. Begitu pula sebaliknya Kejaksaan juga berharap agar KPU pro aktif. (PSb)
Komentar




