DPT Pilkada Sumbawa 322.380 Pemilih

Sumbawa, PSnews – KPU Kabupaten Sumbawa, Kamis (01/10/2014) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, di aula Hotel Sernu Raya Sumbawa.

pleno DPT PilkadaSetelah ditetapkan, tercatat sebanyak 322.380 pemilih dalam DPT. Dengan rincian berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 160.177 pemilih dan perempuan sebanyak 162.203 pemilih. Dengan sebaran 24 Kecamatan, 165 Desa/Kelurahan dan 861 TPS.

Jika dibandingkan dengan jumlah DPS yang dirilis KPU sebanyak 327.399, DPT tersebut telah mengalami pengurangan sekitar 5 ribuan setelah melalui proses penyaringan di tingkat bawah. Misalnya ada data pemilih ganda, meninggal dunia, belum cukup umur.

Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat, usai penetapan DPT mengemukakan, proses pemutakhiran data di lapangan oleh PPK dan jajarannya sudah sangat maksimal. Begitu pula dengan pola kerjanya yang sangat dinamis, termasuk proses rekapitulasi yang digelar tersebut.

“Bahwa beberapa koreksi dan rekomendasi dari Panwas sudah kita akomodir. Saya kira memang itu secara normatif dimungkinkan sebagai kewajiban kami untuk menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi yang disampaikan Panwas berdasarkan data dan fakta yang akurat di lapangan,” ujar Syukri.

Pleno DPT Pilkada Sumbawa.Proses penetapan DPT tersebut sebenarnya berjalan alot, lantaran Panwaslu Kabupaten menyampaikan hasil temuan pendataan di lapangan yang dianggap tidak sesuai dengan data yang disampaikan KPU di dalam rapat pleno. Misalnya saja di Kecamatan Alas, di data milik KPU seseorang bernama Amba masih tercatat sebagai pemilih, tapi di data Panwaslu Amba terdata sudah meninggal dunia dan harus dikeluarkan dari daftar pemilih. Penyelesaian perbedaan data tersebut cukup menyita waktu hingga kedua belah pihak harus mengecek ulang ke masing-masing jajarannya di tingkat bawah. Setelah dicek, ternyata pemilih atas nama Amba tersebut memang telah meninggal dunia.

Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasihnya kepada Panwaslu yang benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya. Menyinggung apakah akan ada perbaikan terhadap DPT tersebut, Syukri menegaskan DPT sifatnya sudah final. Jika ada pemilih yang terlewatkan dan tidak masuk dalam DPT, maka akan dimasukkan dalam DPTb1, nanti akan ada jadwal tersendirinya untuk direkapitulasi. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment