Miliki Ganja Oknum Sat Pol PP Diciduk Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang oknum anggota Sat Pol PP Sumbawa, MT (30) diciduk bersama 3 orang rekannya AR, TT dan ZL. Penggerebegan dilakukan di rumah MT di Karang Panimang, Dusun Pasir Desa Labuhan pada sekitar pukul 23.30, Rabu (09/09/2015).

Polisi perlihatkan BB ganja
Polisi perlihatkan BB ganja

Hasil penggeledahan polisi di kamar kos ditemukan 3 orang lain selain MT. Mereka sedang duduk sambil pesta minuman keras. Setelah digeledah polisi menemukan 1 poket ganja di dalam kamar. Polisi juga menemukan dua poket ganja di luar, satu di pondasi luar rumah dan satu poket besar di pondasi samping rumah. Total berat 3 poket barang bukti tersebut sekitar hamper 1 ons.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, mengkonfirmasi, bahwa penangkapan tersebut kini ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa. Untuk sementara, polisi menetapkan satu tersangka pemilik ganja tersebut yakni MT. Sedangkan 3 rekannya masih berstatus sebagai saksi. “Kasus ini masih dikembangkan. Untuk sementara hanya MT sebagai tersangka,” kata Kapolres. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment