Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil membekuk 5 (lima) terduga pelaku pencurian dua ekor sapi betina di wilayah Kecamatan Plampang. Penangkapan terduga pelaku dilakukan di wilayah Kecamatan Moyohilir pada hari Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo membenarkan penangkapan tersebut. “Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Pengaduan korban berinisial A.S pada tanggal 7 September 2025, terkait hilangnya dua ekor sapi betina di Kecamatan Plampang,” ungkap Polsek Plampang.
Tim Opsnal Polres Sumbawa yang berkoordinasi dengan Polsek Plampang kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan difokuskan pada satu unit truk yang terekam CCTV mengangkut dua ekor sapi betina hasil curian. Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan ini adalah 1 unit truk berwarna bak merah dan kabin kuning yang digunakan untuk mengangkut ternak curian.
Tim berhasil melacak truk yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian tersebut di wilayah Kecamatan Moyohilir. Setelah diselidiki, truk tersebut diketahui milik seorang terduga pelaku berinisial A, yang saat diinterogasi mengakui pernah membawa dua ekor sapi betina dari wilayah Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang.

Berdasarkan keterangan A, tim Opsnal Polres Sumbawa melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pencurian. Mereka yang diamankan masing- masing berinisial, A, S, M, H, dan Y. Kelima terduga pelaku ini berasal dari wilayah Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Utara.
Kelima terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek Alas untuk membantu mengamankan dua orang terduga pelaku penadah karena dua ekor sapi curian tersebut telah dijual di Kecamatan Alas. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tandas Kanit Reskrim. (PSp)