Rampas HP Pengendara Motor, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net -Saat asyik menelpon sambil mengendarai sepeda motor, tiba-tiba Handphone (HP) dirampas oleh pelaku jambret. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 di tanjakan Olat Rarang Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.

Berkat kesigapan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa, sehingga kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial FR (34 tahun) dan DS (26 tahun), berhasil dibekuk pada Kamis, (19/6/2025), sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Sdr. DAA (35 tahun), warga Kelurahan Uma Sima, yang mengaku kehilangan HP Redmi warna hitam saat sedang berkendara.

Kejadian itu bermula pada hari Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, dimana saat korban hendak mengantar pesanan makanan, kemudian melintasi di Jalan Panca Warga, tepatnya arah tanjakan menuju Olat Rarang. Saat itu korban menggunakan HP nya untuk menelepon sambil berkendara.

Pada saat bersamaan, muncul seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah menggunakan jaket berwarna hitam tiba-tiba merampas HP korban dan langsung melarikan diri ke arah bawah Olat Rarang. Atas kejadian tersebut, korban DAA langsung melaporkan ke Polres Sumbawa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada hari Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Tim Opsnal Polres Sumbawa, dipimpin AIPDA Abdul Razak berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Tim segera bergerak menuju rumah pelaku yang berlokasi di Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FR. “Setelah dilakukan introgasi singkat terhadap pelaku terkait barang bukti HP tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa FR melakukan aksinya dikarenakan atas perintah DS,” paparnya.

Sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Opsnal langsung bergerak menuju kampung Irian, yang merupakan rumah DS. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menangkap DS dan melakukan introgasi singkat terhadap terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Barang bukti

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. “Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Sumbawa dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap kasus kriminalitas,” tegasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment