Garap Sawah di Lahan Sengketa, Pria Paruhbaya Dianiayai Menggunakan Parang

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Alas, Polres Sumbawa, pada Selasa, 07 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi di lokasi persawahan, Kecamatan Alas, yang diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas, KOMPOL Satrio S.H  membenarkan kejadian tersebut. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Satrio. Korban penganiayaan adalah AM (64 tahun), seorang petani/pekebun yang beralamat di Kecamatan Alas. Sementara iterduga pelaku diidentifikasi sebagai MY (50 tahun), juga seorang…

Shares