KUPA 2025 : DPRD Sumbawa Dukung Strategi Pangkas Belanja Modal

Sumbawa, pulausumbawanews.net – DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dalam memangkas anggaran daerah. Dalam Sidang Paripurna I, pemerintah daerah memutuskan untuk memangkas belanja modal sebesar Rp73,57 miliar dan mengalihkannya untuk mendanai program-program strategis prioritas.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. ini menjadi forum bagi Bupati Jarot untuk menjelaskan strategi anggaran baru, yang disusun setelah total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp101,58 miliar. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., menegaskan bahwa DPRD siap mendukung penuh usulan anggaran yang diajukan. “Kalau menjadi prioritas, ya jelas dong, kita dorong dong,” ujar Faesal.

Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut datang dengan catatan penting. Pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap, mengingat tidak semua proyek dapat diselesaikan dalam satu tahun.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin berharap pembahasan anggaran menjadi ruang diskusi yang produktif. Ia mengajak pemerintah daerah untuk mengevaluasi setiap usulan belanja dengan cermat. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan selaras dengan visi misi daerah, sehingga tidak hanya memihak pada satu kepentingan.

“Dengan pengalaman-pengalaman yang kemarin, mari kita kemas sedemikian rupa agar semua program betul-betul tercapai,” tegas Nanang.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan keuangan. Alih-alih mengeluh, mereka memilih untuk mengalihkan fokus anggaran ke program-program yang dianggap paling mendesak bagi masyarakat, seperti Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR) dan dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti). (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment