Sumbawa, pulausumbawanews.net – Jajaran personel Polsek Utan berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian ponsel merek OPPO A57 yang terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, pada Jumat (8/8/2025). Pelaku, yang diidentifikasi sebagai KA (22), ditangkap di rumahnya di Desa Rhee Gedong, Kecamatan Rhee.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, berinisial A (45), seorang guru yang melaporkan kehilangan ponselnya pada 26 Juni 2025. “Korban melaporkan bahwa ponselnya hilang saat sedang diisi daya di ruang tengah rumahnya. Setelah mandi, korban tidak lagi menemukan ponsel tersebut,” ungkap Kapolsek.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta. Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Utan melakukan penyelidikan dengan melacak nomor IMEI ponsel korban. Dari hasil pelacakan, diketahui bahwa ponsel tersebut diaktifkan. Tidak menunggu lama, Tim Polsek Utan dibantu Personel Polsek Rhee, langsung menuju ke lokasi terduga pelaku.
Saat tiba di rumah pelaku, polisi menemukan ponsel yang dicurigai milik korban sedang digunakan oleh istri pelaku. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, dipastikan ponsel tersebut adalah milik korban. Pelaku yang saat itu berada di rumah, langsung diciduk dan dibawa ke Mapolsek Utan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dijelaskan, saat itu ia sedang mengantar pesanan air galon isi ulang ke rumah korban. Ketika diminta masuk untuk menaruh galon, pelaku melihat ponsel korban sedang diisi daya di ruang tengah dalam keadaan kosong. Ia pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil ponsel tersebut. “Tersangka tidak menjual ponsel curiannya, melainkan digunakan untuk keperluan pribadi,” tambah Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A57 warna hitam telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan. Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan efek jera dan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan,” pungkas Kapolsek. (PSp)