Curi Motor di Lombok, Diringkus di Marente Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Pelarian seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dari Mataram, NTB, berakhir di Kabupaten Sumbawa setelah tim gabungan Polda NTB dan Bhabinkamtibmas berhasil menangkapnya di Desa Marente, Kecamatan Alas, pada Sabtu malam (2/8/2025).

Tersangka yang diketahui berinisial K (34 tahun), merupakan seorang petani asal Praya Timur, Lombok Tengah, menjadi target penangkapan terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Mataram. Setelah melakukan curanmor, pelaku melarikan diri ke Sumbawa dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Lamede, Desa Marente Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., menjelaskan, penangkapan ini bermula pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, ketika Tim Opsnal Polda NTB, yang dipimpin Katim Aipda M. Erwin Hariadi, menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Marente Brigadir Hirwandi melalui pesan WhatsApp. Tim Opsnal memberikan informasi bahwa tersangka bersembunyi di wilayah tugas Polsek Alas.

Menanggapi informasi tersebut, Brigadir Hirwandi segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun Lamede. Setelah melakukan verifikasi, Kadus membenarkan keberadaan seorang pendatang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan tersangka, menginap di rumah I.

Pada hari Sabtu (2/8/2025) pagi, Tim Opsnal Polda NTB bergerak dari Mataram menuju Sumbawa. Setelah tiba di Polsek Alas dan berkoordinasi, tim gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal, Bhabinkamtibmas, dan Kadus Lamede langsung menuju lokasi persembunyian tersangka. Sekitar pukul 18.00 WITA, tim tiba di rumah I. Tim langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan dibawa ke rumah Kadus Lamede untuk proses awal. Sekitar pukul 18.30 WITA, tersangka langsung dibawa ke Polsek Alas untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami bangga dengan sinergitas yang terjalin antara anggota Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polda NTB. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerja sama solid antar unit kepolisian, didukung informasi dari masyarakat, sangat efektif dalam mengungkap dan menindak kasus kejahatan,” ujar Kapolsek Alas.

Selanjutnya, tim gabungan tiba di Polsek Alas, dan tersangka langsung dibawa menuju Polda NTB untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment