Dua Pelaku Begal di Karang Jati Dibekuk Satreskrim Polres Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dua orang terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa. Kedua terduga pelaku masing-masing pria berinisial ENG (33 tahun) dan IWE (39 tahun), sedangkan korban merupakan seorang pria berinisial H asal Samapuin. Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pria terduga pelaku curas. “Penangkapan ini berawal dari informasi korban yang mengadu ke Polsek Moyo Hilir atas kejadian pembegalan yang telah dialami korban,” ungkap AKP Dilia.

Kejadian ini bermula pada hari Senin (14/07/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban mengendarai sepeda motor menuju Kecamatan Lape. Tiba-tiba korban dihadang oleh 2 orang pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vario. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kedua pelaku menarik paksa tas hitam kecil milik korban yang berisikan uang Rp 1 juta, KTP, SIM C, STNK 3 Lembar, 3 kartu ATM dan NPWP. Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku melarikan diri. Atas kejadian ini, korban segera melaporkannya ke Polsek Moyo Hilir.

Berbekal informasi dari korban, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. “Sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal bergerak cepat menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading. Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang sedang duduk di rumahnya,” tegas AKP Dilia.

Tim Opsnal kemudian melakukan introgasi singkat, dan kedua terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Atas penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku asal Dusun Karang Jati beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor vario warna hitam (DPB) dan 1 ( satu ) sweater warna hitam.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses labih lanjut oleh penyidik. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment