Tak Terbukti, Terduga Kasus Penyelundupan Sabu ke PT SJR Dilepas

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 17.20 WITA, secara resmi melepaskan RF setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. RF dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi di Pos Security PT. SJR. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H, mengungkapkan pelepasan RF ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/34/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMBAWA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tertanggal 2 Juli 2025, yang menjerat terduga atas nama pria berinisial S. Sebelum…

Shares