Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HDN (33), warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, bersama dengan sejumlah barang bukti. Penggerebekan tersebut dilakukan di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. “Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria…