Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Samota, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku, masing-masing berinisial MJ (25) dan SS (27) berhasil diamankan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di Kecamatan Utan. Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.TK, S.IK, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan kedua pelaku, lanjut AKP Dilia, berkat kerja…