Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dalam beberapa hari ini cukup ramai di media sosial yang mengkritisi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa harus berhutang ke Bank NTB untuk membeli lahan sirkuit MXGP di Kawasan Samota. Kehadiran event intermasional MXGP di Samota Sumbawa, konon tidak lepas dari loby yang dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) DR Zulkieflimansyah terhadap pihak penyelenggara.
Gubernur NTB saat dicegat wartawan di sela-sela event MXGP Samota, Minggu (25/6/2023) menerangkan, bahwa dapat diselenggarakannya even MXGP di Sumbawa adalah kesempatan emas bagi daerah untuk berkembang. Karenanya, lahan yang digunakan untuk MXGP di Samota harus segera dibeli oleh Pemerintah Daerah, meski harus berhutang dulu dengan Bank NTB. Dan ini juga kesepakatan semua masyarakat Sumbawa yang direpresentasikan oleh Dewan. “Bagaimana caranya kita dandani kiri kanan, tiba-tiba pemilik tanah tidak memberi ijin karena sedang menanam jagung? Kan gak bisa dipaksa kalau bukan punya kita,” jelas Bang Zul sapaan akrab Zulkieflimansyah.
Disamping itu, harus dimaknai bahwa NTB itu mempunyai kawasan Samota yang ada di Kabupaten Sumbawa. “Nah ironis juga kalau Sumbawa dikatakan punya Kawasan Samota, tapi pemerintahnya tidak memiliki tanah atau lahan di situ. Bagaimana caranya kita membangun kawasan Samota, kalau tanahnya dimiliki oleh swasta semuanya,” ujar Bang Zul.
Alasan lainnya adalah persiapan NTB menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2028 mendatang. Dimana tanah yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Kawasan Samota ini, tidak saja digunakan untuk Sirkuit MXGP, tapi sekaligus juga akan dijadikan Sport Center.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah membeli tanah di kawasan Samota seluas 69,3 hektar. Pembelian tanah tersebut dilakukan oleh Pemkab Sumbawa dengan cara berhutang ke Bank NTB sekitar Rp 50 milyar (PSa)