Sumbawa, PSnews – Knalpot racing sangat menghantui kenyamanan masyarakat. Suaranya yang bising dapat mengganggu kekhusukan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Belum lagi masyarakat yang sedang menderita sakit, tentu dibuat tidak tenang. Sehingga tidak aneh kalau banyak orang yang mengadu ke pihak kepolisian yang merasa resah atas penggunaan knalpot bagi pengendara bermental kampungan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Alas menggelar razia pada hari Senin pagi (14/06/2021). Sejumlah kendaraan roda dua terjaring pada razia yang digelar di Jalan Raya Depan Mapolsek Alas.
Tercatat dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 kendaraan diamankan oleh Personel Polsek Alas karena menggunakan knalpot racing serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan para pengendara tersebut terjaring razia ketika Polsek Alas tengah melaksanakan kegiatan penertiban kelengkapan kendaraan bermotor dan ops yustisi terhadap para pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Alas. “Saat ini ada 7 pengendara yang kita tilang dan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. Kendaraan yang terjaring razia tersebut sementara diamankan di Mapolsek Alas,” tegas Kapolsek.
Selain menjaring para pengendara nakal, Personel Polsek Alas juga turut menjaring beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Alas juga memberikan teguran serta sanksi terhadap para pelanggar berupa melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta sanksi sosial berupa push up bagi pelanggar prokes. “Kegiatan razia dan Operasi yusitisi ini kami lakukan guna menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menerapkan prokes 5M saat keluar rumah,” pungkasnya. (PSp)