Sumbawa, PSnews – Tim Puma Polres Sumbawa, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (03/11) sekitar pukul 21.30 wita.
Dari pengungkapan tersebut, Tim Puma berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DK (25) warga Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes. Yang bersangkutan diduga menjadi pelaku penjambretan yang terjadi di depan kos-kosan Bosito, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membenarkan pengungkapan tersebut. Dikatakan, DK diduga terlibat Curat di jalan Jambu 02, Kos-kosan Bosito, Rabu 14 Oktober 2020 lalu, berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 517 / X / 2020 / SPKT.
Diceritakan, saat itu korban seorang pelajar bernama Satrika (17) sedang memainkan handphone (HP) miliknya di TKP. Tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenalnya berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario. Kemudian dua orang tersebut merampas HP milik korban dan keduanya langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.400.000. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sumbawa,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DK dan barang bukti di rumah terduga Desa Pungka. “Terduga pelaku dan barang bukti HP milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)