Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia Kembali Dibuka

Sumbawa, PSnews – Pemerintah kembali membuka Pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Negara tujuan. Itu dilakukan menyusul terbitnya SK Menteri Tenaga Kerja Nomor 294 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa – Ikhsan Safitri mengungkapkan, sejak berlaku Kepmenaker nomor 151 Tahun 2020, pemberangkatan CPMI ke negara penempatan sempat diberhentikan. Namun Pada 29 Juli 2020, Menteri Tenaga Kerja menerbitkan SK 294 tahun 2020 tentang pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru. Kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Dirjen Bina Penta kepada Kadis Kabupaten/Kota nomor B3/20606/PK0203/2020 tanggal 03 Agustus tentang kebijakan pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Selanjutnya, pada tanggal 05 Agustus Dirjen Bina Penta kembali mengeluarkan surat nomor 3/20888/PK0202/2020 tentang penempatan negara tujuan tertentu bagi PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru. ‘’Dalam surat itu pada intinya Kabupaten/Kota telah diperbolehkan untuk memproses pelayanan CPMI. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi pada dasarnya surat Dirjen ini menindaklanjuti keputusan Menteri Tenaga Kerja,’’ terangnya.

Pada pelayanan CPMI dimasa adaptasi kebiasaa baru ini, CPMI yang telah memiliki ID serta Visa Kerja akan menjadi prioritas awal untuk dilayani. Sementara CPMI yang baru akan mendaftar, akan dilayani setelahnya. ‘’Itu diprioritaskan karena beberapa waktu lalu ada peraturan menteri seluruh BLKLN, seluruh penampungan dikongkan sehingga banyak CPMI yang dipulangkan. Sekarang dengan bukanya pelayanan ini maka mereka itulah yang jadi prioritas awal untuk dilayani apabila mereka berkeinginan untuk berangkat lagi,’’ tukasnya.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak asosiasi untuk memestikan pelayanan betul-betul menetapkan protokol kesehatan yang ketat. Diperkirakan, pekan depan pelayanan terhadap CPMI ini sudah bisa dilakukan. ‘’Untuk Sumbawa kita masih rapatkan dulu dengan APJATI dan ASPATAKI terkait dengan infastruktur pelayanannya. Mungkin dalam waktu dekat ini minggu ini akan bisa dibuka,’’ tuturnya.

Terkait jumlah CPMI asal Sumbawa yang telah memiliki ID maupun Visa kerja, pihaknya tidak mengatahui angka pastinya. Yang jelas, ada ratusan CPMI asal Sumbawa dipulangkan dari penampungan. ‘’Untuk jumlah yang sudah memiliki ID, kita belum tahu karena datanya dari Sisco. Yang jelas ada sekitar ratusan lebih orang yang dipulangkan waktu itu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment