Pengerjaan Bendung Orong Reban Lenangguar Ditunda

Sumbawa, PSnews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa terpaksa menunda pengerjaan rehab bendung Orong Reban di Desa Tatebal Kecamatan Lenangguar. Lantaran mengalami rusak berat, padahal Pemerintah Pusat telah menyetujui anggaran melalui DAK Penugasan senilai Rp 1 miliar.

Kepada wartawan, Kadis PUPR Kabupaten Sumbawa – Rosihan menjelaskan, pada tahun 2018 lalu pihaknya mengusulkan anggaran untuk penanganan bendung dimaksud. Saat itu, kondisi bendung mengalami kerusakan sekitar 50 persen. Ternyata pada tahun 2019 bendung Orong Reban diterjang banjir dan mengalami kerusakan hingga mencapai 90 persen lebih. “Satu bendung pending dilaksanakan karena anggarannya tidak mencukupi, karena kondisi kerusakannya sudah mencapai hampir 100 persen. Sebab pada saat penganggaran kondisi kerusakannya masih di bawah 50 persen. Rusaknya bendung tersebut dikarenakan adanya banjir di bulan Januari dan Februari lalu. Untuk pengusulannya sendiri di tahun sebelumnya,’’ terangnya.

Pemukiman penduduk di Lenanguar diserang banjir pada 26 Februari 2018

Dengan adanya tambahan kerusakan tersebut, pihaknya melakukan penghitungan ulang untuk keperluan anggaran rehab. Ternyata DAK Penugasan Rp 1 miliar yang telah disetujui Pemerintah Pusat tidak mencukupi untuk pengerjaan seluruh. Apalagi khusus bendungan tidak dimungkinkan untuk dilakukan pengerjaan bertahap. “Sementara kita bangun bendung itu harus full dia, harus utuh. Perkiraannya untuk pengerjaan seluruh bendung ini Rp 2,5 miliar lebih. Sudah kita komunikasikan ke Pusat bahwa ini tidak bisa dilaksanakan, karena kondisi kerusakannya sudah hampir 100 persen,’’ tandasnya.

Dengan begitu, Dinas PUPR kembali mengusulkan paket rehab Bendung Orong Reban di tahun 2020 mendatang. “Kemudian kami mencoba untuk mengusulkan kembali di tahun depan dan terus diusahakan. Tapi tergantung juga dengan persetujuan pusat,’’ demikian Rosihan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment