Sumbawa Diserang Rabies, Ditjen PKH Gelar Bimtek

Sumbawa, PSnews – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH) Republik Indonesia bekerjasama dengan Disnakeswan Kabupaten Sumbawa menggelar Bimtek Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), pada Senin malam (12/8/2019) di Aula Samawa Transit Hotel Sumbawa Besar.

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa – L Suharmadji Kertawijaya menyatakan, dengan adanya kejadian penyakit rabies atau yang dikenal dengan penyakit anjing gila di Pulau Sumbawa, dimana sebelumnya Provinsi NTB secara historis sampai tahun 2017 merupakan daerah bebas rabies, namun saat ini Kabupaten Dompu, Bima, Sumbawa dan Kota Bima telah dinyatakan sebagai daerah tertular rabies.  Penyakit ini merupakan penyakit zoonosis yang  sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian baik pada hewan maupun pada manusia.

Bupati (tengah) bersama Ditjen PKH

Disampaikan, berdasarkan hasil Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar, hingga saat ini kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Sumbawa sebanyak 184 orang dan HPR positif rabies berjumlah 34 ekor. ‘’Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Sumbawa. Oleh karena itu, maka diperlukan penanggulangan yang cepat dan tepat  dalam upaya pemberantasannya salah satunya dengan dilaksanakan bimtek pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis/PHMS (Penghitungan Populasi Hewan Menular Rabies) yang pada hari ini kita gelar,’’ ucapnya.

Terkait hal tersebut, Pemkab. Sumbawa telah mengalokasikan anggaran melalui dana kejadian luar biasa rabies sebesar Rp. 899.798.200 untuk mengadakan sarana prasarana dan operasional guna penanggulangan penyakit rabies di Kabupaten Sumbawa.

Bupati berharap, dengan adanya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kapasitas petugas yang menangani masalah kesehatan hewan sehingga Provinsi NTB dapat dibebaskan kembali dari penyakit rabies. Melalui kesempatan tersebut, Bupati berharap kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten, secara bersama-sama segera menanggulangi penyakit rabies dan beberapa penyakit hewan menular lainnya yang sering terjadi seperti anthrax, Se dan Surra.

Kegiatan yang akan berlangsung mulai 12 hingga 15 Agustus 2019 tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan yang juga merupakan Mantan Medik Veteriner Utama, Balai Besar Veteriner Denpasar – Anak Agung Gde Putra, yang memaparkan tentang masalah anjing, strategi dan epidemiologi serta program pemberantasan rabies, metode estimasi populasi anjing kampung, metode capture-markirelease-recapture, rumus estimasi populasi anjing, metode dengan menghitung rasio antara manusia dan anjing. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *