Polres Sumbawa Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Resor Sumbawa jajaran Polda NTB menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan waspada agar tidak mudah tergiur dengan modus-modus penipuan dengan tawaran untuk melunasi hutang piutang dengan mudah.

Himbauan tersebut dikeluarkan Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kasi Humas IPDA Eva Oktaviana Sagala saat di wawancarai di meja kerjanya, Kamis (06/02/25)pagi.

Kasi Humas mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi kasus dugaan penipuan berkedok program Pemerintah berdasarkan PP Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM yang terjadi di wilayah Kecamatan Maronge. Dimana pada hari Selasa 04 Februari 2025 pukul 12.30 wita, telah diterima laporan masyarakat via HP, bahwa telah terjadi dugaan penipuan terhadap masyarakat kreditur Bank BRI di Kecamatan Maronge, yang dilakukan oleh 5 orang warga terdiri dari 3 orang pria dan 2 wanita yang mengatasnamakan diri sebagai Jurnalis Independen. “Para oknum tersebut, mengaku dapat membantu melunasi hutang para kreditur bank, dengan modus meminta uang tunai sebesar Rp 500.000 per orang,” beber Kasi Humas.

Dalam kasus itu, diketahui terdapat 5 orang warga yang telah percaya dan menyetorkan uang tunai. 

Sementara itu, pihak Polsek Plampang yang menerima laporan bergerak cepat melakukan pemanggilan dan menggelar mediasi terhadap para korban, serta kelima terduga pelaku dan juga pihak Bank BRI Unit Plampang.

Dalam mediasi tersebut, pihak Bank BRI menjelaskan bahwa PP Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan, yang mana keputusan nasabah yang mendapat pelunasan hutang bank diterbitkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Pihak Polsek Plampang kemudian melakukan upaya Restorastif Justice (RJ) dikarenakan para terduga pelaku bersedia mengembalikan uang para korban. Dan para korban serta pihak BRI sepakat tidak bersedia melaporkan kasus ini secara resmi ke Polisi. “Kasus ini berakhir damai, namun meski begitu, kami Kepolisian tetap menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap modus seperti itu dan segera melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan kasus serupa,” pungkas Kasi Humas. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment