Sumbawa, pulausumbawanews.net -Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Sumbawa berhasil menggagalkan transaksi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa.
Tim Opsnal Resnarkoba mengamankan 3 orang pria asal Kecamatan Maronge, masing-masing bernisial J (42), A (25 ) dan IS (21). Ketiganya diamankan saat tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumah milik terduga pelaku J yang berlokasi di Desa Maronge Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 pukul 17.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK., M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut. Polisi berpangkat balok tiga itu mengatakan, awalnya Satresnarkoba Polres Sumbawa mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di rumah J sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, kemudian pihaknya melaksanakan penyelidikan secara intens. “Setelah informasi terkumpul, kami langsung menggerebek lokasi tersebut dan berhasil menemukan 3 orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti,” tegas Kasat.
Lebih lanjut Kasat membeberkan, saat tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi, para terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkoba, dimana ditemukan barang bukti, terdiri dari 2 poket sabu di dalam kamar dan 1 poket sabu di halaman rumah dengan berat bruto 1,19 gram.

Disamping itu, barang bukti lainnya juga diamankan di dalam kamar rumah yakni 5 klip bekas pakai sabu, 2 bendel klip obat kosong, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kotak HP merk Redmi, 1 buah gunting, 4 buah skop, 1 buah sendok, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 buah bong, 4 buah HP, 1 buah timbangan dan 1 buah pipa kaca.
Ditambahkan, terduga pelaku inisial A berperan sebagai penjemput sekaligus penjual narkotika jenis sabu. Kemudian J adalah sebagai penyedia tempat untuk menjual dan memakai narkotika jenis sabu. Sementara IS merupakan pemakai narkotika jenis sabu yang hendak membeli narkotika jenis sabu dari A.
Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan telah di amankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (PSp)