Dua Pelaku Jambret HP Dibekuk Aparat Polsek Utan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus dan mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku jambret atau pencurian dan kekerasan (Curas). Dalam pengungkapan tersebut kedua pria terduga pelaku Curas tersebut masing-masing berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan tak berkutik saat diamankan Personel Polsek Utan pada hari Jumat 7 Juni 2024 di Desa Tengah Kecamatan Utan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengatakan, kasus itu berhasil diungkap berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang mengutarakan kejadian penjambretan yang dialaminya pada tanggal 2 April 2024. Dimana saat kejadian korban yang tengah jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan, tiba-tiba didatangi 2 orang tak dikenal dan mengajak ngobrol, namun tak dihiraukan. “Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari arah belakang 2 orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan secara intens, lanjut Kapolsek, akhirnya keberadaan HP yang dicuri tersebut berhasil dilacak dan diketahui. “Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak. Berbekal informasi dari pembeli HP curian tersebut, kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan,” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku sqat beraksi, sedang dalam proses pengambilan oleh petugas,” tandas Kapolsek. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment