Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personel gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek Ropang dan Anggota KPH Ropang menggelar patroli gabungan keamanan hutan lindung di kawasan Hutan Aik Mata Desa Ranan Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa NTB, Jumat (31/05/2024) pagi.
Kapolsek Ropang IPTU I Dewan Putu Alit saat dikonfirmasi menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal seperti penebangan liar yang dapat merusak kelestarian hutan.
Patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius untuk menjaga kelestarian hutan dari ancaman illegal logging dan aktivitas ilegal lainnya. “Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pengecekan intensif di area-area rawan dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran yang berkaitan dengan eksploitasi ilegal hutan,” ucapnya.
Selain patroli, petugas gabungan juga turut menghimbau masyarakat yang ditemui untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, dan membantu pihak terkait dengan cara melaporkan setiap adanya potensi pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan hutan lindung. (PSp)