Diduga Usai Pesta Sabu, 3 Pria di Alas Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Setelah berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Buer beberapa hari lalu, kali ini polisi kembali meringkus 3 pria di Kecamatan Alas dengan barang bukti puluhan poket sabu pada hari Senin (20/5/2024) pukul 13.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pria terduga penyalahgunaan narkotika itu masing-masing berinisial GW (43), MA (62), dan TR (39) diamankan dari salah satu rumah di Kecamatan Alas.

AKP Tamrin menuturkan, kasus penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu dan pesta sabu. “Saat kami grebek, ditemukan 3 orang pria yang diduga usai pesta narkotika jenis sabu. Disamping itu kami juga berhasil menemukan barang bukti lainnya terkait sabu,” ucap Tamrin.

Barang bukti

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya 23 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 17,14 gram, 1 buah alat hisap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca,1 buah tabung warna merah kuning, 1 buah kotak obat merk bexce plus, 3 unit HP android, serta 2 buah skop plastik. “Para terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu yang dibeli dari seseorang dari Kecamatan Utan yang selanjutnya dijual lagi oleh pelaku di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa,” terang Kasat.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment