Asyik Pesta Sabu, 3 Pria dan 1 Wanita di Kecamatan Buer Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sat Renarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 orang wanita berinisial WK (19) dan 3 orang pria berinisial IF (46), PP (43), dan SM (41). Mereka diamankan dari salah satu rumah di Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa pada hari Jumat (17/5/2024) pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa salah satu rumah di Dusun Pernang Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi dimaksud, dimana ditemukan 4 orang yang sedang asyik melakukan pesta sabu.

Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, antara lain 1 poket sabu dengan berat bruto 0,68 gram, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong,1 klip bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah gunting, 4 unit hp android,1 unit hp kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 2 juta.

Barang bukti

Selain itu pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah masing-masing terduga pelaku lainnya, namun petugas hanya menemukan barang bukti di rumah milik IF yang beralamat di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer yakni 4 butir pil Tramadol, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip ukuran kecil, 1 bendel klip ukuran besar, 2 buah skop plastik serta 1 kotak kertas warna putih. “Para terduga pelaku merupakan pengguna narkotika jenis sabu yang menggunakan uang hasil patungan untuk membeli narotika jenis sabu pada seseorang berinisial K yang beralamat di Desa Kalabeso Buer kemudian mereka gunakan di rumah WK,” ungkap Kasat.

Selanjutnya seluruh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment