Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menandatangani Dokumen Kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumbawa dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbawa. Penandatanganan ketiga belah pihak dilakukan di Ruang Rapat Lantai I Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at 17 Mei 2024.
Turut hadir Sekda Kab. Sumbawa, para Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa, Manager PT. PLN UP3 Sumbawa, serta Kepala BPS Kab. Sumbawa.
Dokumen MoU yang diteken tersebut berisi tentang penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kesepakatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT PLN.
Sementara penandatangan kerjasama dengan BPS, yakni berkaitan dengan pengelolaan data dan informasi pembangunan menuju Sumbawa satu data.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa tujuan MOU bersama para mitra ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan ketenagalistrikan di Kabupaten Sumbawa, juga mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan atas tenaga Listrik serta pengelolaan PJU.
Selain itu, Bupati juga turut menyambut baik kerjasama sinergis antara Pemkab Sumbawa dengan BPS dalam hal pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah menuju Sumbawa satu data. “Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan data, sehingga dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati berharap agar kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sumbawa serta dapat meningkatkan efisiensi dalam memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan pelayanan listrik di Kabupaten Sumbawa. (PSh)