Kuras Brankas Primkoppabri, Seorang Pelajar dan 3 Mahasiswa asal Leseng Dibekuk Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa bekerjasama dengan Polsek Moyo Hulu berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang menimpa kantor Primer Koperasi Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Primkoppabri), jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu, Minggu (17/12/2023).

Dalam pengungkapan itu, keempat terduga pelaku Warga Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, yang dibekuk masing-masing berinisial AM (17) seorang pelajar, sementara pelaku SR (20), RA (20), dan DA (20) berstatus mahasiswa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan keempat pelaku. “Penangkapan ini berawal dari kedatangan seorang karyawan yang bekerja di koperasi Perimkoppabri melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kerugian senilai puluhan juta,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pada pukul 12.40 Wita siang bertempat di kantor PRIMKOPPABRI Moyo Hulu, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, dimana pada saat itu korban berinisial DS yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor. Tidak lama kemudian, masuk tiga orang pelaku menodongkan pisau dan senjata api ( Pistol ) kepada korban lalu meminta kunci brankas kepada korban. Namun korban mengatakan kunci tersebut tidak ada padanya. Tapi mereka terus memaksa, sehingga korbanpun memberikan kunci yang ada dalam tas korban dan membuka brankas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.660.000,-.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua hari, Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hulu mendapat informasi keberadaan para terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Selain keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah airsoftgun, 1 buah pisau, 2 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, 2 buah handphone android, uang tunai dengan nominal Rp. 646.000 berbagai pecahan, 1 buah helm warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, 1 buah sweater warna putih, 1 buah sweater warna abu-abu, dan 1 buah sepatu warna biru dongker.

Saat ini seluruh pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment