Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang remaja berinisial ATZ (17) diamankan Satreskrim Polres Sumbawa lantaran diduga telah melakukan pembacokan terhadap dua orang sebaya dengan menggunakan senjata tajam (tajam) jenis clurit. Pelaku dan dua korbannya ternyata masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P yang dikonfitmasi melalui Plh Kasi Humas, Ipda Dwi Nuryanto membernarkan terjadinya kasus penganiayaan tersebut. “Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 12.30 wita,” ungkapnya.
Dua orang korban berinisial APR (16) dan R (16) yang tengah nongkrong bersama teman-temannya di salah satu warung di Gang Osap Sio Kelurahan Uma Sima didatangi pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku membacok kedua korban dengan menggunakan clurit. “Setelah membacok korbannya, pelaku langsung kabur,” terang Dwi.
Akibatnya, korban APR mengalami luka bacok di bagian belakang punggung sebelah kiri sepanjang 7 cm. Sementara R mengalami luka tusuk sepanjang 3 cm di bagian pinggang. “Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku berhasil diamankan tak berselang lama setelah berusaha kabur,” tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti sebilah clurit telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Terkait motif masih didalami,” pungkasnya. (PSp)