Marak Kasus Guru Digugat Wali Murid, Bupati Sumbawa Minta Kepsek Pahami UU Perlindungan Anak

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kian maraknya kasus guru yang harus berurusan dengan aparat hukum lantaran dituduh melakukan penganiyaan terhadap murid, mengundang keprihatinan Bupati Sumbawa Drs.H Mahmud Abdullah.

Melalui acara Pelantikan 210 Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, Jumat (6/10/2023), Bupati menekankan kepada para pejabat yang dilantik, khususnya kepada Kepala Sekolah agar memahami perintah undang-undang perlidungan anak. Hal itu diutarakannya mengingat saat ini marak terjadi kasus dimana orang tua siswa memperkarakan guru karena melakukan pemukulan terhadap anak-anak mereka. “Meski tindakan itu dilakukan dengan niat baik untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa, namun faktanya seringkali para guru justru terjebak dalam masalah hukum karena diperkarakan oleh orang tua siswa,” ungkap Haji Mo sapaan akrab Drs. H Mahmud Abdullah.

Ditegaskan, bahwa kondisi tersebut merupakan peringatan bahwa dalam dunia pendidikan, para guru harus senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip etika dan aturan yang berlaku. “Saya minta kepada para kepala sekolah untuk senantiasa memastikan bahwa guru-guru di lingkungan sekolahnya memahami dengan baik peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak. Mari kita cari solusi yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan siswa tanpa harus melanggar hukum,” tutup Bupati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment