Jemput Program Perbaikan Jalan ke KemenPUPR, Ketua DPRD Sumbawa Ajak Camat Plampang dan 11 Kades

Jakarta, pulausumbawanews.net – Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama Camat Plampang dan 11 Kepala Desa melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta Rabu (4/10/2023).

Rombongan diterima oleh Ketua Tim Pendukung Kegiatan Jalan Daerah Wilayah Timur Dirjen Bina Marga Evrillisia Rahayu ST.MT dan Gemi Puspa Dwi Putra ST.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Tim Dirjen Bina Marga menerima Rombongan Kabupaten Sumbawa dalam rangka konsultasi dan membangun koordinasi kemitraan dengan Pemerintah Pusat. “Kami datang ke Kementerian PUPR bukan berarti mengabaikan apa yang dilakukan Eksekutif atau Pemerintah Daerah, tapi kami justru ingin memperkuatnya sehingga semakin banyak program yang dapat diperoleh Kabupaten Sumbawa,” ujar Rafiq.

Rafiq mengatakan, pembangunan jalan lingkungan di desa juga penting untuk diintervensi oleh Pemerintah Pusat sebagaimana kondisi keterbatasan fiskal daerah. Dimana fiskal daerah harus dibebani oleh berbagai program pembangunan, operasional, pemeliharaan dan infrastruktur jalan. Menurutnya, ini penting untuk membangun konektivitas antar desa. “Kami bersama Kepala Desa se Kecamatan Plampang dan Juga kepala Desa lainnya di Kecamatan Lopok membawa langsung usulan perbaikan jalan desa, jalan lingkungannya.

Selain itu, hal penting lainnya juga ingin mengetahui progres 8 usulan Pemerintahan Daerah seperti pembangunan Lingkar Luar Alas, Tepal – Bao Desa, Tangkan Pulit -Bao Desa, Mungkin Kelawis, Lenangguar -Kuang Amo, Kuang Amo Sempe, Jembatan Lito, Jembatan Al Hikmah dengan total usulan Rp. 84.950.000.000.

Atas hal tersebut, Tim Pendukung Jalan Daerah Wilayah Timur Dirjen Bina Marga Gemi Puspa Dwi Putra ST menjelaskan untuk tahun 2023 sudah ada usulan penanganan jalan daerah melalui aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA). Dampak dari peristiwa heboh di Lampung, Presiden Jokowi keliling seluruh Indonesia dimana pihaknya diintruksikan agar dapat menangani jalan daerah atau Inpres nasional dengan Anggaran Rp 14.7 triliun. “Sehingga program yang diusulkan Kabupaten Sumbawa untuk tahun 2023, ada 3 yang disetujui, yakni pembangunan ruas jalan Lenangguar -Teladan dengan Anggaran Rp. 9.070.373.000, Pembangunan Jalan Ruas Sebedo Dalam – Bukit Planing sebesar Rp 22.681.154.000 dan Pembangunan Jalan Baru Samota Rp 74.193.148.000,” beber Gemi Puspa Dewi.

Ditegaskan, bahwa tiga kegiatan ini yang menjadi list Kegiatan Inpres Jalan Daerah dalam daftar proyek prioritas DPP 14,6 T. “Terkait Aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA) ini bisa diakses oleh Bapak- bapak dengan bantuan Dinas PUPR sehingga usulan bisa dimasukkan ke sana. Agar lulus list ada kriteria yang harus dipenuhi, sehingga ada jalan yang bisa diproses dan ada juga yang tidak bisa diproses karena anggaran terbatas. Maksimal 100 milyar untuk satu daerah, sebab ada batasan waktu pelaksanaan. Untuk usulan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi dan dioploud di aplikasi SITIA,” paparnya.

Lebih lanjut Gemi Puspa Dewi menjelaskan, untuk 2024 selain masukan dari Pemda juga ada direktif dari Presiden, DPR RI dan Menteri yang akan diprores oleh KemenPUPR.

Ketua Tim Pendukung Kegiatan Jalan Daerah Wilayah Timur Ayu mrnambahkan, skema yang bisa dilakukan oleh Pusat ke Daerah, selain DAK dan Inpres adalah usulan langsung dari Pemerintah Desa dengan dukungan dari DPRD sebagai lampiran dan juga dibantu dokumen PKRMS yang dibuat oleh Dinas, sebab NTB sudah menjadi percontohan dalam penerapan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS).

PKRMS merupakan alat bantu untuk mendukung perencanaan, pemrogram dan penganggaran (PPP) jalan daerah (jalan provinsi dan jalan kabupaten).

Aplikasi sistem program PKRMS adalah perangkat lunak yang dirancang khusus untuk bisa dioperasikan dengan mudah, untuk mendukung manajemen aset jalan, perencanaan, pemrograman dan persiapan pekerjaan pemeliharaan aset untuk jalan daerah, khususnya jalan Provinsi dan Kabupaten. “PKRMS membutuhkan data jalan standar yaitu, atribut ruas jalan dan Data Reference Points, inventaris, kondisi dan data lalu lintas. (Opsional) Data Centre line GPS dapat diimpor ke PKRMS untuk memfasilitasi pemetaan dasar dan informasi perencanaan ke aplikasi pemetaan eksternal,” urainya.

Diterangkan, PKRMS adalah data survey biasa yang sederhana yang dibuat secara mudah. “Bapak bisa datang ke Balai Jalan atau Dinas PUPR Kabupaten untuk dibantu buatkan PKMRSnya. Apalagi NTB sudah menjadi percontohan tingkat Nasional. Dijelaskan data dan kondisi jalannya dan diinput dalam aplikasi, dan itu bisa dan seharusnya bisa dan tidak pakai uang,” ungkap Ayu.

Ia membeberkan, untuk ruas jalan lingkungannya nanti merujuk kepada jalan primer atau sekunder bisa disampaikan. “Atas proposal yang kami terima hari ini Alhamdulillah kami terima tinggal dilengkapi dengan PKRMSnya dan apapun persiapanya harus dilengkapi. Jika demikian, mudah untuk didorong anggarannya karena dokumen teknisnya sudah siap,” terang Ayu.

Atas hal ini Ketua DPRD mengapreasiasi apa yang menjadi kebutuhan kelengkapan pembangunan jalan daerah. “ami sangat senang karena mendapatkan informasi yang baru, bahwa Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Desa diberi peluang oleh Pemerintah Pusat untuk mengajukan usulan dengan memenuhi syarat-syaratnya, termasuk pembangunan jalan lingkungan. “Inilah yang akan kami koordinasikan kembali sepulang dari Jakarta dengan OPD terkait di Sumbawa,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment