Sumbawa, pulausumbawanews.net – Jajaran Polsek Utan berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi, Selasa (29/8/2023). Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Utan, IPTU M. Yusuf berkoordinasi dengan Tim Buser Sat Reskrim Polres Sumbawa membekuk dua dari empat orang terduga pelaku. Kedua terduga ini masing-masing berinisial JM alias Bangkek warga Karang Goreng, Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa diringkus oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Aipda Taufik Azmi. Sedangkan AP alias Pandit warga Desa Stowe Brang Kecamatan Utan ditangkap oleh jajaran Polsek Utan yang dipimpin langsung oleh IPTU M. Yusuf.
Kasus pencurian ini terjadi pada 7 Agustus 2023 di Dusun Pangenyar, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan. Dua ekor sapi milik Salamudin, dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Setelah mengetahui sapi itu ditinggal oleh pemiliknya, Para terduga langsung memindahkan hewan ternak tersebut ke lokasi tambak PT MMS yang berjarak 20 meter dari tempat semula.
Selanjutnya sapi curian itu diangkut menggunakan mobil Veroza untuk dibawa ke tempat lain. Setibanya di lokasi, dua ekor sapi tersebut disembelih. Setelah disembelih dibawa ke suatu tempat di dalam kota Sumbawa Besar, tepatnya di rumah terduga pelaku utama yang kini dalam pencarian.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi, Rabu (30/8), membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus pencurian ternak. “Ada dua terduga yang tertangkap, dua lagi masih dalam pencarian. Identitas kedua pelaku yang sedang diburu sudah dikantongi,” tandas Kapolres. (PSp)