Sebulan Dilantik, Kadistanbun NTB Ajukan Pensiun Dini

Mataram, pulausumbawanews.net – Baru sebulan dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Taufiek Hidayat mengajukan pensiun dini, atau mundur dari jabatannya sebagai Kepala Distanbun NTB. Pertimbangannya karena ingin memenuhi harapan keluarga, untuk fokus mengurus keluarganya. “Betul, saya mengajukan pensiun dini lantaran harapan keluarga besar. Isteri, anak dan mertua saya tinggal di Sumbawa. Kini mertua saya sudah berusia 80 tahun sering sakit-sakitan. Jadi tujuannya supaya kami bisa ngumpul lagi. Karena salah satu tujuan saya berkerja adalah untuk keluarga,” ungkap Taufiek Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Keinginan untuk pensiun dini itu sudah diajukan melalui surat permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB. “Sudah saya ajukan dua surat permohonan ke BKD Provinsi NTB, yakni surat permohonan cuti tanpa tanggungan negara selama tiga tahun dan surat pengunduran diri,” beber Taufiek.

Ia menegaskan keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya murni karena persoalan pribadi. Tidak didorong adanya persolan lain yang menyangkut pekerjaannya sebagai pejabat pemerintah.

Rencananya untuk melepas status PNS di lingkungan Pemprov NTB ini masih sebatas keinginan. Adapun nanti bagaimana keputusan terhadap dirinya. Setelah semua persyaratan pensiun dipenuhi, maka yang berwenang adalah pemerintah. “Sebagai anak, keinginan kita seperti ini dan itu, tapi mau dikasih itu kan ada pada keputusan orang tua. Pasti ada pertimbangan-pertimbangan lain orang tua ngasih dan tidak ngasih. Kira-kira begitulah juga ini,” ucap Taufiek.

Lebih lanjut dikatakan Taufiek, dirinya masih akan melakukan konsultasi dengan BKD Provinsi NTB. Yang jelas syarat minimal batas usia bisa mengajukan diri untuk pensiun dini minimal usia 50 tahun, dan masa kerja 20 tahun. Artinya dalam hal ini Taufiek sudah bisa memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun.

Hanya saja untuk mengajukan cuti diluar tanggungan negara, lanjut Taufiek, membutuhkan waktu lama dan memiliki persyaratan yang terbilang banyak. “Kita mengajukan belum tentu dikasih izin. Pensiun dan cuti tidak serta merta dikasih izin. Ada persyaratan-persyaratannya. Makanya kita lihat nanti, kita berusaha penuhi persyaratannya,” ucapnya.

Taufik memastikan walaupun ada niat untuk mengundurkan diri, namun itu tidak akan mempengaruhi kualitas kinerjanya. Karena sampai saat ini dirinya masih menjalani tugas sebagai Kepala Distanbun NTB. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment