Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Ayam Aduan Disembelih di TKP

Bima, pulausumbawanews.net – Meski aktifitas judi sabung ayam kerap ditindak polisi, namun perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut masih saja berlangsung di wilayah hukum Polres Bima. Seperti yang terjadi di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima pada Minggu siang (4/6/2023) sekira pukul 13.00. Wita.

Berawal dari informasi masyarakat Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB yang dipimpin Kapolseknya Iptu Nurdin menggerebek judi Sabung Ayam.

Penggerebekan judi sabung ayam tersebut bertempat di perkebunan bambu Desa Nggembe. “Ini merupakan upaya jajaran Kepolisian Resor Bima dan jajaran Polsek dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya judi sabung ayam,” ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Nurdin selaku Kapolsek Bolo itu berhasil menyita barang bukti berupa satu ekor ayam aduan yang langsung disembelih dan alat peraga judi berupa gelanggang yang juga ikut dibakar di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, lanjut Adib, petugas juga menegaskan kepada masyarakat sekitar agar tidak ada lagi melakukan aksi judi Sabung Ayam dan judi dalam bentuk apapun baik di Desa Nggembe maupun di tempat lain.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi adanya aksi judi sabung ayam sehingga pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya dengan cepat. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment