Konsultasi DPRD Sumbawa Kemenpan RB, 227 Jabatan Fungsional Dapat Diisi oleh P3K

Jakarta, pulausumbawanews.net – Dari hasil konsultasi DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Kemenpan RB Selasa (23/5) diperoleh informasi tentang perihal Jabatan apa saja yang dapat diisi oleh Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rombongan DPRD Sumbawa yang terdiri dari Ketua Abdul Rafiq, Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, dan Ketua Komisi IV Ismail Mustaram SH.M.M.Inov, Sekretaris Komisi IV Muhamammad Tahir dan Staf Ahli Badan Anggaran DPRD diterima oleh Esti Arsih S.Kom Bagian Deputi SDM MenPAN RB.

Dalam pertemuan tersebut Esti Arsih menyampaikan prihal terbitnya Keputusan Menpan RB nomor 158 tahun 2023, yang merupakan revisi dari Keputusan Menpan RB nomor 76 tahun 2022.

Dalam Keputusan Menpan RB nomor 158 tahun 2023 terbaru, setidaknya ada 227 jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Adapun 227 jabatan fungsional tersebut adalah sebagai berikut:
1 Administrator Database Kependudukan
2 Administrator Kesehatan
3 Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
4 Analis Akuakultur
5 Analis APBN
6 Analis Data Ilmiah
7 Analis Hukum
8 Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
9 Analis Kebakaran
10 Analis Kebencanaan
11 Analis Kebijakan
12 Analis Kekayaan Intelektual
13 Analis Ketahanan Pangan
14 Analis Pasar Hasil Perikanan
15 Analis Pasar Hasil Pertanian
16 Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
17 Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
18 Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan
19 Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
20 Analis Perdagangan
21 Analis Perkarantinaan Tumbuhan
22 Analis Perkebunrayaan
23 Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
24 Analis Standardisasi
25 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
26 Apoteker
27 Arsiparis
28 Asesor Manajemen Mutu lndustri
29 Asesor SDM Aparatur
30 Asisten Apoteker
31 Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
32 Asisten Inspektur Angkutan Udara
33 Asisten Inspektur Bandar Udara
34 Asisten lnspektur Keamanan Penerbangan
35 Asisten lnspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
36 Asisten lnspektur Mutu Hasil Perikanan
37 Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
38 Asisten Konselor Adiksi
39 Asisten Pelatih Olahraga
40 Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
41 Asisten Penata Anestesi
42 Asisten Penata Kadastral
43 Asisten Penata Laboratorium Narkotika
44 Asisten Pengawas Kelautan
45 Asisten Pengawas Perikanan
46 Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
47 Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
48 Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian
49 Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian
50 Asisten Penyuluh Perikanan
51 Asisten Perisalah Legislatif
52 Asisten Perpustakaan
53 Asisten Pranata Siaran
54 Asisten Statistisi
55 Asisten Teknisi Siaran
56 Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
57 Auditor Perkeretaapian
58 Bidan
59 Dokter Gigi
60 Dokter Hewan Karantina
61 Dokter Pendidik Klinis
62 Dosen
63 Entomolog Kesehatan
64 Epidemiolog Kesehatan
65 Fisikawan Medis
66 Fisioterapis
67 Guru
68 Inspektur Angkutan Udara
69 Inspektur Bandar Udara
70 Inspektur Keamanan Penerbangan
71 Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
72 Inspektur Mutu Hasil Perikanan
73 Inspektur Navigasi Penerbangan
74 Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
75 Inspektur Prasarana Perkeretaapian
76 Inspektur Sarana Perkeretaapian
77 Instruktur
78 Konselor Adiksi
79 Kurator Keperdataan
80 Kurator Koleksi Hayati
81 Manggala Agni
82 Medik Veteriner
83 Metrolog
84 Negosiator Perdagangan
85 Nutrisionis
86 Okupasi Terapis
87 Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
88 Ortotis Prostetis
89 Pamong Belajar
90 Pamong Budaya
91 Paramedik Karantina Hewan
92 Paramedik Veteriner
93 Pekerja Sosial
94 Pelatih Olahraga
95 Pemadam Kebakaran
96 Pembimbing Kesehatan Kerja
97 Pembina Industri
98 Pembina Jasa Konstruksi
99 Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
100 Pemeriksa Desain Industri
101 Pemeriksa Karantina Tumbuhan
102 Pemeriksa Keimigrasian
103 Pemeriksa Merek
104 Pemeriksa Paten
105 Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
106 Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
107 Penata Anestesi
108 Penata Kadastral
109 Penata Kehakiman
110 Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
111 Penata Kelola Jalan dan Jembatan
112 Penata Kelola Pemilihan Umum
113 Penata Kelola Penanaman Modal
114 Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan
115 Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum
116 Penata Kelola Penyehatan Lingkungan
117 Penata Kelola Perumahan
118 Penata Kelola Perusahaan Negara
119 Penata Laboratorium Narkotika
120 Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
121 Penata Laksana Jalan dan Jembatan
122 Penata Laksana Penyehatan Lingkungan
123 Penata Laksana Sumber Daya Air
124 Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
125 Penata Penanggulangan Bencana
126 Penata Penerbitan Ilmiah
127 Penata Perlindungan Saksi Dan Korban
128 Penata Pertanahan
129 Penata Ruang
130 Peneliti
131 Penera
132 Penerjemah
133 Pengamat Gunung Api
134 Pengamat Meteorologi dan Geofisika
135 Pengamat Tera
136 Pengantar Kerja
137 Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
138 Pengawas Benih Tanaman
139 Pengawas Bibit Ternak
140 Pengawas Farmasi dan Makanan
141 Pengawas Kelautan
142 Pengawas Kemetrologian
143 Pengawas Keselamatan Pelayaran
144 Pengawas Koperasi
145 Pengawas Mutu Hasil Pertanian
146 Pengawas Mutu Pakan
147 Pengawas Perdagangan
148 PengawasPerikanan
149 Pengawas Radiasi
150 Pengawas Sekolah
151 Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
152 Pengelola Kesehatan Ikan
153 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
154 Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
155 Pengelola Sumber Daya Air
156 Pengembang Kewirausahaan
157 Pengembang Kurikulum
158 Pengembang Penilaian Pendidikan
159 Pengembang Tafsir Al-Qur’an
160 Pengembang Teknologi Nuklir
161 Pengembangan Teknologi Pembelajaran
162 Pengendali Dampak Lingkungan
163 Pengendali Ekosistem Hutan
164 Pengendali Frekuensi Radio
165 Pengendali Hama dan Penyakit lkan
166 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
167 Penggerak Swadaya Masyarakat
168 Penghulu
169 Penguji Kendaraan Bermotor
170 Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
171 Penguji Mutu Barang
172 Penguji Perangkat Telekomunikasi
173 Penguji Prasarana Perkeretaapian
174 Penguji Sarana Perkeretaapian
175 Penilik
176 Penjamin Mutu Produk
177 Pentashih Mushaf Al Quran
178 Penyuluh Agama
179 Penyuluh Hukum
180 Penyuluh Kehutanan
181 Penyuluh Keluarga Berencana
182 Penyuluh Lingkungan Hidup
183 Penyuluh Narkoba
184 Penyuluh Perikanan
185 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
186 Penyuluh Pertanian
187 Penyuluh Sosial
188 Perawat
189 Perekam Medis
190 Perekayasa
191 Perencana
192 Perisalah Legislatif
193 Petugas Lapangan Keluarga Berencana
194 Pranata Hubungan Masyarakat
195 Pranata Komputer
196 Pranata Laboratorium Kemetrologian
197 Pranata Laboratorium Kesehatan
198 Pranata Laboratorium Pendidikan
199 Pranata Nuklir
200 Pranata Pencarian dan Pertolongan
201 Pranata Siaran
202 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
203 Psikolog Klinis
204 Pustakawan
205 Radiografer
206 Refraksionis Optisien
207 Statistisi
208 Surveyor Pemetaan
209 Teknisi Akuakultur
210 Teknisi Elektromedis
211 Teknisi Gigi
212 Teknisi Kesehatan Ikan
213 Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
214 Teknisi Penerbangan
215 Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
216 Teknisi Perkebunrayaan
217 Teknisi Siaran
218 Teknisi Transfusi Darah
219 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
220 Tenaga Sanitasi Lingkungan
221 Terapis Gigi dan Mulut
222 Terapis Wicara
223 Widyabasa
224 Widyaiswara
225 Widyaprada

Terbitnya peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi instansi dalam pengusulan formasi PPPK dan masih berkaitan dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 dan seterusnya, maka jabatan-jabatan inilah nantinya yang akan tersedia formasinya. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment