Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh tindakan tak terpuji. Tatkala ummat Islam sedang khusuk menjalani ibadah puasa dan tarawih di bulan suci Ramdhan, sekelompok remaja ini justru mengadakan pesta minuman keras (miras). Tentu saja perbuatan tersebut menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Kepolisian Resor Sumbawa yang merima laporan masyarakat, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Garuda tepatnya di dekat jembatan Brang Biji Sumbawa Besar pada Selasa malam (18/04/2023) pukul 23.23 wita. Di tempat itu Personel Unit Patroli Samapta berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan mabuk-mabukan.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu membenarkan hal tersebut. Pihaknya yang menerima laporan warga langsung merespon dan mendatangi lokasi sehingga mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul. “Saat didatangi petugas, awalnya para remaja mengaku hanya nongkrong biasa, namun setelah diperiksa dan pengecekan lokasi, petugas menemukan 1 botol miras jenis arak,” ungkap Kasat.
Para remaja tersebut kemudian dikumpulkan dan diberikan tindakan disiplin. Selain itu barang bukti miras langsung dimusnahkan dan selanjutnya para remaja itu dibubarkan oleh petugas.
Dalam kesempatan itu, Perwira yang baru saja menjabat menjadi Kasat Samapta itu berpesan agar masyarakat tidak ragu dalam memberikan informasi dan laporan terkait hal-hal yang dapat mengancam dan mengganggu situasi kamtibmas. (PSp)