Bejat, Pemuda asal Tarano ini Tega Cabuli Keponakan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh bejat prilaku pemuda berinisial AD (20) asal Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa NTB ini. Pemuda ini begitu tega mencabuli anak gadis berusia 10 tahun yang masih keponakannya sendiri. Atas perbuatan tak senonohnya tersebut, pelaku kemudian ditangkap polisi.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang Iptu Nakmin membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano. Pemuda tersebut ditangkap setelah dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri yakni JN (10) di ruang tamu rumah milik korban di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano Sabtu (22/04/2023) sekitar pukul 23.00 wita. “Pelaku AD diamankan di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi. Diketahui tersangka AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan dihakimi oleh massa, Minggu (23/04/23) pukul 02.30 Wita dini hari,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek membeberkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/04), berawal saat pukul 20.00 wita, korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang TV. Kemudian pada pukul 23.30 wita ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggilnya dengan sebutan “mama”. Ibunya langsung mencari korban dan tersentak kaget saat melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala beserta mulut disumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.

Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumahnya. Di sana korban kemudian menceritakan, bahwa telah dicabuli oleh pamannya berinisial AD.

Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, lanju6 Kapolsek, pelaku mengakui telah mencabuli keponakannya. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur, lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu. Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak. Pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.

Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment