Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Lape Polres Sumbawa telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa (14/02/2023) sekitar Pukul 15.00 Wita, yakni seorang pria berinisial MAI alias A, warga Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. Dari keterangan pelapor/korban, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape. Barang-barang yang hilang antara lain 1 unit mesin las, 1 buah ketam listri dan kompor portable.
Diungkapkan, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kusen kayu pintu belakang. “Di dalam rumah ditemukan gunting di tanah yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencongkel kusen kayu pintu rumah korban. Atas kejadian tersebut, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 juta,” papar Kapolres.
Dikatakan AKBP Henry, sesaat setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Lape langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Lape mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Atas informasi yang diperoleh, Kapolsek Lape IPTU Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., bersama unit Reskrim dan piket, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah SH yang berada di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan 3 buah sikat besi, satu buah cutter dan kompor portable. Setelah dilakukan interogasi di Polsek Lape, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tiga buah sikat besi, cutter dan kompor portabel tersebut.
Unit reskrim tambah Kapolres, juga telah mengamankan satu buah mesin ketam listrik merk MAKITA yang telah digadai oleh pelaku di Desa Lape. Kemudian juga mengamankan mesin las merk LAKONI yang dijual di kota Sumbawa Besar.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSp)