Polisi Olah TKP Kasus Gantung Diri di Labuhan Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polres Sumbawa bersama Polsek Labuan Badas gelar olah TKP terkait kasus gantung diri seorang pria di lahan kosong di Kampung Panimang ,Dusun Pasir, Desa Labuan Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (14/02/23) pukul 09.50 wita.

Korban berinisial SP (60) warga Karang Panimang, Dusun Pasir, Desa Labuan Sumbawa, pertama kali ditemukan oleh saksi AS, dalam kondisi tergantung di sebuah pohon belakang rumah korban dengan seutas tali nilon.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi AS pada pukul 09.20 Wita dalam posisi tergantung di sebuah pohon dan telah meninggal dunia. Saksi AS kemudian memanggil adiknya yakni AF, lalu secara bersama-sama menurunkan korban dari atas pohon, lalu melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban. “Setelah mendapatkan laporan, Tim identifikasi Polres Sumbawa bersama Poslek Labuhan Badas langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk keluarga korban,” jelas Kasi Humas.

Dalam olah TKP tersebut, sambung Akp Sumardi, petugas tidak menemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban. Korban diketahui kerap mengeluhkan beberapa penyakit yang dideritanya. “Keluarga korban menerima atas musibah yang menimpa korban dan menolak untuk dilakukannya autopsi serta telah membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi,” pungkas Kasi Humas. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment