Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di toko berjejaring atau Alfamart depan Mako Brimob Sumbawa, Selasa sore (7/2/2023).
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tersebut. Kejadian itu berawal, ketika toko tersebut ditutup sekitar pukul 23.20 Wita oleh karyawan. Kemudian sekitar pukul 06.23 wita pelapor mendatangi toko. Namun saat membuka dan mendapati toko tersebut sudah dalam keadaan berantakan dan atap sudah jebol. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah.
Setelah mendapat laporan, tim puma langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Lalu personil tim puma langsung menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan ROLAND Cristofel S.T.K., tentang info tersebut. Sesuai arahan Kasat Reskrim, sekitar pukul 16.40 wita tim bergerak ke sebuah rumah kos di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji tempat bermukimnya terduga Pelaku berinisial MRA Alias A dan DP alias E.
Saat melakukan penangkapan terduga, terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. “Kemudian tim melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti tersebut,” ucap Kapolres.
Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Tim bergerak ke arah rumah yang ada di belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa guna mencari DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Tim bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Alias A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Tim bergerak ke arah menuju rumah A di Kelurahan Brang Biji RT 001/RW 003. “Dari serangkaian penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam, Nopol : EA 6292 AI. 1 buah gerinda besi warna hijau, 1 buah karung warna putih ukuran besar, 1 buah tas putsal warna merah merk Orang Tua. Kemudian 1 buah baju dan celana, 5 bungkus susu bubuk bebelac, 7 bungkus rokok ( 5 Twizz, 2 Dji Sam Soe ). Dan 10 buah Parfum ( 09 Gatsby, 1 HOSE ), 2 Sabun Muka ( 2 Kahf, ) serta 3 Minyak Rambut ( 2 Morris, Hair Clay, 1 Gatsby ),” beber Kapolres.
Selanjutnya 5 terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan. (PSp)