Curi Motor di Labuhan, Pelaku Ditangkap di Kebayan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kurang dari 10 jam, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FJ (21) warga kelurahan Lempeh yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K,MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan kasus curanmor tersebut. Dijelaskan, pelaku FJ ditangkap di Kebayan tepatnya di Gang Pramuka Kelurahan Uma Sima, Sabtu 04 Februari 2023 pukul 23.00 wita. “Benar, kami berhasil amankan satu orang terduga pelaku curanmor kurang dari 10 jam” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasi Humas, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal yang sama pukul 15.07 wita. Berawal saat korban tengah mengantarkan pesanan barang ke kos-kosan yang berada di Desa Labuhan Sumbawa. Saat tiba di rumah kos tujuan, korban kemudian masuk ke dalam kos, namun meninggalkan motornya dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Setelah 10 menit korban keluar dan mendapati sepeda motor miliknya dengan merk Honda Beat Hitam telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 20.000.000 dan langsung melaporkan kasus curanmor ke Mapolres Sumbawa. “Korban saat itu sedang mengantar paket, karena merasa dekat dan tidak lama korban lalai meninggalkan kunci kontak masih terpasang dimotor, sehingga hal itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku,” beber Kasi Humas.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment