BANGGAR DPRD Sumbawa Sampaikan 8 Penekanan yang Perlu Dilakukan oleh Eksekutif

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa, melalui juru bicaranya Adizul Syahabuddin, dalam penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (28/11) di DPRD Sumbawa menyampaikan delapan point penekanan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal tersebut dari mencermati hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung, serta memperhatikan perkembangan terakhir pembangunan di daerah. “Apabila kita melihat dari sudut pandang kebijakan daerah, Badan Anggaran berpandangan bahwa APBD Tahun Anggran 2023 harus memiliki korelasi dan sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan dengan Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja OPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati Bersama,” kata Adizul.

Adizul Syahabuddin

Kemudian dari sisi pendapatan, penetapan untuk perencanaan penganggaran ke depan harus dilakukan secara realistis. Dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat. “Badan Anggaran memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pemenuhan semua Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara (khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa); seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan lain lain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,” kata dia.

Selanjutnya, APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian daerah. Baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat. Sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.

Instrumen APBD diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan di daerah khususnya infrastruktur jalan, drainase, dan persampahan, serta diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu. Sesuai dengan motto pembangunan Kabupaten Sumbawa Sabalong Samalewa, maka kolaborasi dari seluruh stakeholder di daerah diharapkan dapat semakin kokoh bahkan diperluas, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dan dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

Dikatakan, Badan Anggaran berharap pemerintah harus terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat Kabupaten Sumbawa pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik, guna mewujudkan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Hal ini sejalan dengan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 “Akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan Berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah pasca Covid-19”.

Dari kiri : Bupati Sumbawa Drs.H Mahmud Abdullah, Ketua DPRD Abdul Rafiq, Wakil Ketua II DPRD Syamsul Fikri dan Wakil Ketua III DPRD Nanang Nasiruddin

Untuk itu, peran penting berbagai pihak harus dapat dibangun. Kondusifitas daerah merupakan faktor penting dalam mempercepat Pembangunan Daerah, oleh karenanya Keamanan dan ketertiban umum menjadi salah satu bagian penting sebagai penopang pembangunan di daerah.

Disebutkan, Badan Anggaran dalam pembahasan menekankan agar dapat dipenuhi Pemenuhan belanja mandatori yaitu anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah, anggaran kesehatan Minimal 10 persen dari total belanja APBD diluar gaji. Dan belanja Infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persendari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa.

“Badan Anggaran telah merasionalisasi secara signifikan, sehingga diperlukan kerja cepat untuk melakukan penyesuaian terhadap program prioritas yang harus masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan program-program yang tertunda untuk dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Badan Anggaran memberikan apresiasi atas peningkatan belanja daerah yang dipengaruhi oleh Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Yakni direncanakan sebesar Rp.2,04 Triliun, bertambah sebesar Rp.222,27 Milyar (naik 12,22 persen) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp.1,82 Triliun.

“Meskipun demikian, dari Sektor Pendapatan Asli Daerah, Kita masih harus terus bekerja keras karena dari yang direncanakan sebesar Rp.21,71 Milyar (10,67 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,86 Milyar (5,40 persen) menunjukkan bahwa terobosan dan inovasi Pemerintah Daerah harus benar-benar terwujud dan efektif. Inovasi E-PAD yang memanfaatkan kemudahan teknologi Informasi merupakan kerja besar yang harus didukungan seluruh OPD pengelola PAD,” kata dia.

Disebutkan, hasil Rasionalisasi Badan Anggaran diarahkan juga untuk memenuhi belanja peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah agar penganggaran pada bidang kesehatan diarahkan untuk Pemenuhan SPM, Penanganan Stunting, Penanganan dan Pencegahan ATM (AIDS, Tubercholosis dan Malaria), penguatan kualitas kesehatan, dan reformasi sistem Kesehatan.

Bidang Perlindungan Sosial, diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang serta beberapa kegiatan strategis lainnnya. Bidang Pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sebagai modal utama Pembangunan Daerah, seperti Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Penguatan PAUD, Sekolah dan Guru Penggerak, Integrasi ketersediaan layanan pendidikan, platform pembelajaran berbasis teknologi, dan pelaksanaan program merdeka belajar.

Bidang Infrastruktur, difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar jalan dan jembatan, irigasi, drainase, air bersih dan air minum, meningkatkan produktivitas, serta mendukung penyelesaian program prioritas dan strategis. Bidang Ketahanan Pangan, diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan strategis yang dilakukan harus mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman, serta peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan.

Bidang Pariwisata, diarahkan untuk kegiatan prioritas dalam rangka mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata unggulan seperti kawasan Samota. Serta destinasi wisata lainnya diharapkan agar kegiatan stategis yang dilakukan dapat berupa percepatan pembangunan Destinasi Wisata Unggulan Daerah, peningkatan kualitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemulihan Pasar Pariwisata dan Promosi Pariwisata. “Sehubungan dengan telah dilakukan rasionalisasi anggaran pada OPD yang ada, Badan Anggaran berharap agar OPD dapat berinovasi untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga kucuran dana atau program kepada Daerah dapat bertambah,” jelas dia.

Selain itu, Badan Anggaran berharap agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan di daerah, terhadap catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD melalui Pandangan Umum Fraksi. Baik yang telah dijawab atau pun yang terlewat belum dijawab dalam Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sumbawa. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment