Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang warga Kelurahan Brang Biji, Fikri Akbar Ramadhan (19), terpaksa mendapat perawatan medis lantaran menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya karena diduga ditebas dengan parang oleh pemuda berinisial MM (20). Kasus penganiayaan ini terjadi karena pelaku tak terima dengan ulah korban yang menggunakan akun judi online miliknya, pada handphone yang digadaikan ke korban.
Menurut informasi, kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban, di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 11.35 Wita. Kasus ini berawal saat MM yang juga tetangga korban, mendatangi rumah korban. Tujuan kedatangan MM untuk mengecek akun judi online di handphonenya. Hal ini dilakukan mengingat handphone MM saat itu digadaikan ke korban.
Saat MM datang, rumah korban dalam keadaan tertutup. MM kemudian memanggil korban dari luar rumah. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu. Langsung saja MM masuk dan menemui korban di dalam kamarnya.
MM lalu meminta korban untuk membuka akun judi onlinenya pada handphone tersebut.
Dalam hal ini, korban mengatakan bahwa dia menggunakan bonus yang ada dalam akun MM sebesar Rp 30 ribu. Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi. Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang yang terhunus.
Tanpa banyak kata, MM diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Untuk mempertahankan dirinya, korban sempat menangkis serangan itu dengan bantal. Saat itu, ayunan parang MM berhasil ditahan. Meski demikian, korban telah tertebas dan menderita luka di ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya. Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan.
Tidak lama kemudian warga berdatangan dan berhasil melerai. Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Mendapat laporan tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berinisial MM akhirnya diketahui. “Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dari salah satu kos-kosan di wilayah setempat,” pungkasnya. (PSp)