Miliki Sabu, Pria Asal Kelurahan Pekat Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Maulangi,SH,MH bersama anggota melakukan penggerebekan di kediaman seorang pria berinisial MA alias Jaro di lingkungan Bukit Tinggi Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa pada, Selasa malam (13/02/2022) sekitar pukul 22.30 wita.

Dari hasil penggeledahan di kediaman MA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 poket sabu , kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong, sumbu, 2 bendel klip obat, skop, gnting, korek gas, 1 unit handphone vivo berwarna Hitam Biru dan uang tunai senilai Rp. 200 ribu-.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang ditemui Rabu (14/09/2022) membenarkan penangkapan lelaki 44 Tahun tersebut. “MA Alias Jaro diringkus di kediamannya oleh aparat Sat Resnarkoba berhasil menemukan 6 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,46 gram . Sabu-sabu tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar jaro,” terangnya.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana Jaro mendapatkan barang haram tersebut.

Atas perbuatan nya MA alias Jaro disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment