Beraksi di Bima, Dua Pelaku Begal HP Dibekuk di Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus dua dari tiga komplotan terduga Pelaku begal atau Curas (pencurian dan kekerasan) di Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat Selasa (30/08/2022).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, penangkapan dua dari tiga terduga pelaku masing-masing berinisial MM alias MN (L/19), GF alias GR Keduanya merupakan Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bimal. Sedangkan satu terduga lainnya yang berinisial J melarikan diri. Kasus ini ditindaklanjuti dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/414/VIII/2022/SPKT. RESKRIM/RES. BIMA/ POLDA NTB. “Kami akan terus memburu komplotan yang meresahkan masyarakat ini,” tegas Kapolres Bima sebagaimana dikutip Adib.

Kejadian yang menimpa MN (L/22) warga Kelurahan Raba ngodu Utara Kota Bima ini tejadi pada Kamis (19/02/2022) di jalan Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Awalnya korban sedang duduk bersama UF (P) tiba-tiba datang salah satu dari terduga meminta korek api, korban pun menjawab tidak ada.

Beberapa saat kemudian terduga datang dan langsung menodongkan pisau, lalu meminta kepada korban agar menyerahkan handphone. Karena ketakutan korban pun menyerahkan 2 unit Handphone miliknya setelah itu Para terduga Kabur.

Akibat dari kejadian itu korban yang diketahui masih berstatus mahasiswa ini mengalami kerugian sekitar RP 5.000.000. ( lima juta rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP, Masdidin SH kemudian memerintahkan Tim Puma untuk melakukan Penyelidikan kasus tersebut dan segera meringkus para terduga.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan terkait tim puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan barang bukti dua unit handpone milik korban di Desa Ngali.

Tim Puma pun bergegas mendatangi TKP dan menyita barang bukti tersebut dari seseorang saksi dan langsung diamankan ke Mapolres Bima 16/07/22.

Di hadapan petugas seorang saksi ini mengaku bahwa 2 unit handphone tersebut dijual oleh terduga MM alias MN.

Mendengar pengakuan saksi itu, tim puma yang dipimpin Katim puma Aipda Gatot Wahyudin SH, melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku.

Beberapa Minggu kemudian tim puma berhasil mengendus keberadaan salah satu dari tiga terduga komplotan berinisial MM alias MN di Desa Karang Jati Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa NTB.

Tidak membuang waktu lama, tim puma langsung bergerak menuju TKP Senin (29/08/2022), sekitar pukul 17.30 WITA menuju Kabupaten Sumbawa dan tepat pada pukul 22.00 WITA tim tiba di Desa Brang Kolong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Keesokan harinya Selasa (30/08/2022) sekitar pukul 02.00 Wita, tim puma menuju Desa Karang Jati Kecamatan Moyohilir. “Sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tim sampai di Desa Karang Jati dan menuju ke lokasi persembunyian terduga (tempat orang tua terduga bercocok tanam dan atau tanam bawang). Sampai di lokasi tim mengepung dua gubuk yang berada di sekitar lokasi atau TKP tersebut. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku MM Alias MN,” beber Adib

Setelah mengamankan terduga pelaku, tim melakukan interogasi dan pelaku mengaku bahwa aksi curas itu dilakukan bersama GF alias GR yang berada di Desa Serading Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa.

Tim kembali bergerak dan sekitar pukul 03.25 Wita tim sampai di Desa Serading, menuju lokasi persembunyian terduga GR alias GR. TIm lalu mengepung gubuk di tempat tanam bawang orang tua terduga pelaku. Terduga pelaku pun dibuat rak berkutik.

Kedua terduga pelaku menyebutkan, bahwa seorang terduga pelaku lainnya yang berinisial J sedang bercocok tanam di wilayah Desa Moyo Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya tim menuju lokasi di Desa Moyo. “Namun sebelum tim tiba di lokasi, terduga pelaku tersebut sudah kabur,” terangnya.

Setelah itu kedua terduga pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment