Diduga Pengedar Sabu, Seorang Petani di Plampang Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus seorang pria berinisial IS (33), pria asal Kecamatan Plampang tersebut lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

IS yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang petani tersebut diringkus petugas saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (16/08/22) pukul 19.00 wita.

Kasat Narkoba Iptu Ekky Malaungi SH, MH., melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan intens dan informasi di lapangan didapati lokasi keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan.

Sumardi menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat 12,63 gram dan 9 poket kecil dengan berat 5,25 gram sehingga totalnya menjadi 17,87 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya di dalam tas samping milik pelaku berupa, diantaranya 2 klip kosong, 1 buah pipa kaca, 1 buah kotak pepsodent, 1 plastik hitam, 1 Hp merk Infinix warna hitam, 1 Hp Nokia hitam serta uang tunai Rp. 600.000.

Atas kejadian tersebut pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dimana dari apa yang kita dapatkan hari ini masih terus kita kembangkan,” tegas Sumardi (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment